Iklan

HeadlineRefleksiSejarah dan RiwayatSosial Budaya

Koreksi Pandangan Hidupmu

kumebano
Senin, 28 Maret 2016, 07.17 WIB
Last Updated 2022-04-21T22:08:00Z WIB
Advertisement
Ilustrasi Pergantian Siang-Malam (Foto by Republika)

"Pergantian itu suatu yang niscaya, karenanya tidak ada luka yang ditimbulkan." kata I Ching.

Sudah waktunya "dikoreksi" pandangan hidup para leluhur suku Muna yang kini masih jadi jalan hidup warga. Salah satunya, "dowura tadowuram, dofetingke ta dofetingkem" -jika melihat, lihatlah saja, jika mendengar, dengarkan saja (terjemahan Indonesia). 

Mengapa perlu dikoreksi? Setidaknya pandangan hidup semacam ini membuat orang/warga Muna jadi vakum, tidak terlibat aktif dalam soal-soal hidup. Tak berbuat apa-apa. Dampak lebih luasnya, pandangan hidup semacam itu tidak berimplikasi positif bagi suatu kemajuan masyarakat. Cenderung melindungi status quo.

Sebagai contoh, di perjalanan dari Tampo menuju Raha tiba-tiba saja melihat kerumunan masa di tengah jalan. Dengan pandangan semacam itu, dipastikan tidak tahu apa-apa soal kerumunan masa itu. Padahal boleh jadi orang berkerumun di situ karena melihat tumpukan emas dan perak. Atau mungkin melihat tumpukan uang. Dan banyak kemungkinan lainnya. 

Atau tetiba anda menemukan orang yang terbaring di tengah jalan, badannya penuh darah, muka memar dan lebam. Dengan suara parau berteriak minta tolong. Dipastikan dengan ilmu yang sama, tidak banyak yang dapat diketahui. Mengapa orang itu terbaring? Asalnya dari mana? Siapa namanya? Dan seterusnya dan seterusnya. 

Pandangan hidup atau prinsip hidup para leluhur itu telah mematikan sifat dasar manusia, yaitu rasa ingin tahu. Padahal, rasa ingin tahu telah didiskusikan oleh Socrates hingga Kant, bahkan ilmuwan setelahnya. Bahwasanya fondasi dasar dari ilmu adalah RASA INGIN TAHU. Sejarah membuktikan, rasa ingin tahu membawa manusia pada wilayah ilmu. Dengan ilmu itu, banyak sekali manfaat yang telah kita nikmati bahkan saat anda baca tulisan inipun itu hasil daripada ilmu. Ilmu yang bahkan telah mengantar manusia sampai ke bulan.

Rasa ingin tahu itulah yang memberi pijakan, landasan, dasar bagi manusia sehingga melewati jalan pengamatan, pemeriksaan, penyelidikan, pembuktian, perenungan dan seterusnya. Rasa ingin tahu itu pula yang membawa kita pada dunia yang penuh dengan berbagai macam rasa ini. Jangan lupakan itu. 

Namun, salah satu pandangan hidup leluhur semacam ini telah mematikan semuanya. Walaupun masih banyak pandangan lainnya mesti juga dikoreksi guna menemukan tempatnya di zaman baru ini. Olehnya janganlah heran, jika anda datang ke Pulau Muna atau anda yang baru pulang dari rantau setelah menimba ilmu, uang bahkan kemakmuran terkaget-kaget menemukan kenyataan ini. 

Jalan pengamatan, pemeriksaan, penyelidikan, pembuktian hingga perenungan dianggap bukanlah milik setiap manusia "berkepala". Namun dianggap ada pihak-pihak yang memiliki otoritas penuh atas itu. Ada pihak-pihak yang bertindak sebagai pemilik tunggal kebenaran. Ada pihak-pihak yang mengambil peran sebagai pemilik atas hasil-hasil dari rangkaian proses kebenaran dan kebajikan itu. Contoh mutakhir pandangan leluhur "dowura ta dowuram, dofetingke ta dofetingkem" terlihat jelas dalam PSU Pilkada Muna 22 Maret 2016 lalu.

Saya yakin, haqqul yaqin bahwa sebagian besar warga Muna tak tahu persis duduk perkara sebab musabab hingga dampak dari proses PSU Pilkada Muna, 22 Maret 2016 lalu. Jangankan itu, bahkan (mohon maaf) ditengarai Amar Putusan Sela Mahkamah Konstitusi RI yang dikeluarkan pada 25 Februari 2016 lalu setebal 254 halaman itu, belum pernah dibaca oleh hampir semua warga. Apakah lagi berharap dokumen setebal itu bisa dikuliti, dilakukan pengamatan, pemeriksaan, penyelidikan, pembuktian hingga perenungan. Jangan jangan (mohon maaf) "mereka" yang tidak membaca dan mengkaji dokumen penting seperti ini adalah penganut setia pandangan "dowura ta dowuram, dofetingke ta dofetingkem". Bukankah sifat seperti ini jelas merusak?

Memang dalam beberapa hal, pandangan hidup "dowura ta dowuram, dofetingke ta dofetingkem" boleh jadi merupakan bentuk aksara Munanisasi dari ungkapan terkenal para sahabat "Sa'minah Wata'nah". Perintah itu memiliki makna religius yang tinggi oleh karena merupakan perintah Allah kepada umat melalui Nabiullah Muhammad SAW. Ingat, merupakan perintah langsung Alloh SWT. Dengan demikian "dowura ta dowuram, dofetingke ta dofetingkem" maknanya bertali-temali dengan "Sa'minah Wata'nah". Kepatuhan tanpa pemeriksaan, penyelidikan bahkan perenungan. Lakukan saja, lihat ya lihat saja, dengar ya denger saja, tidak usah banyak bertanya, laksanakan saja. Tidak perlu telaah mendalam. Ya terima saja.

Jika pemerintah sudah memutuskan suatu kebijakan begini, ya sebagai rakyat terima saja, lihat saja, dengar saja tidak perlu bertanya. Karena pemerintah itu wakil kebenaran di tanah Muna. Hasilnya? Sejak dibentuk hingga hari ini Muna tidak juga menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang berarti.

Dalam hal ikhwal kebijakan negara atau pemerintah daerah, pandangan hidup semacam itu justru tidak tepat diaplikasikan. Kebijakan negara atau pemerintah daerah bukanlah perintah tuhan. Namun dalam hal Kerasulan dan Kenabian, pandangan hidup itu menjadi tepat. Memang di tahun 1940-an sempat terjadi perdebatan hebat antara M. Natsir dengan Ir. Soekarno perihal nalar religius dengan nalar budi.

Perdebatan antara M. Natsir terdokumentasi dengan baik dalam buku M. Natsir, "Islam dan Akal Merdeka" dan buku "Islam Sontoloyo" karya Ir. Soekarno. M. Natsir jelas yang mempersoalkan pendapat Ir. Soekarno perihal mencuci bekas jilatan anjing sebanyak 7 kali dan 1 kali menggunakan tanah yang dapat diganti dengan mencucinya cukup dengan deterjen. Bagi Ir. Soekarno, bahwa ilmu (science) ketika perintah mencuci dengan tanah itu belum berkembang ilmu mikroba. Dengan demikian cukuplah diperintah mencuci sebanyak itu dengan tanah.

Bagi M. Natsir, pikiran semacam itu justru bertentangan dengan akal sehat. Bahwa perintah bersuci tidak hanya semata-mata urusan mikroba, tapi juga terkandung makna lain seperti kepatuhan, makna sosial, religius dan lainnya yang mungkin boleh jadi akal manusia di zaman ini belum dijangkau. Maka tidaklah cukup hanya dengan kecakapan dalam ilmu mikroba, dalam satu bidang ilmu saja lalu perintah agama digugurkan. Dengan kepicikan lalu keluar dari rambu-rambu tuntunan agama. Baginya pada hal tertentu prinsip agama sudah final dan merasionalisasi tuntunan agama tergolong kesesatan.

Perdebatan M. Natsir dan Ir. Soekarno itu tersirat makna yang begitu dalam. Dua tokoh besar bangsa itu memperlihatkan cara menyanggah dengan dalil, argumen, baik aqli maupun naqli. Tidak terlihat saling menjatuhkan, melainkan koreksi. Diskusi bernas, santun selayaknya panutan, tauladan, tokoh. Mendiskusikan hal sederhana namun sarat makna. 

Jika sekiranya hanya digunakan faham "ane dowura ta dowuram, dofetingke ta dofetingkem" tentu pengetahuan aqli maupun naqli keagamaan tidak beranjak maju. Justru lewat pertentangan itulah terkandung kemajuan. Maka pemahaman atas tajjali dengan pengamatan, penyelidikan, pembuktian, perenungan sebagai jalan hidup baru bagi warga menjadi penting. Tidak hanya suku Muna, tapi seluruh anak manusia di bumi manusia ini perlu menempuh jalan itu. 

Karena itu, memperhatikan hal-hal sebagaimana tersebut di atas serta mengesampingkan pendapat umum, dengan ini diputuskan bahwa pandangan hidup "dowura ta dowuram, do fetingke ta dofetingkem" dinyatakan dicabut dari kosakata bahasa Muna dan dianggap tidak berlaku lagi. Penggunaan kosakata itu tidak relevan dengan perkembangan zaman. Bertentangan dengan nafas kehidupan di zaman yang terus berubah. Menggantinya dengan pandangan hidup "ane dowura dofotindae, ane dofetingke dopendenge nontaleanem".

Demikian pedam kaawu anagha.

Rochmady
Founder Mokesano Institut
27 Maret 2016